Lima Ruas Jalan di Kabupaten Ngawi Segera Diperbaiki dengan Anggaran Rp 5,3 Miliar

- 18 Maret 2024, 15:53 WIB
Perbaikan Jalan Amblas Gajah Mada di Batam Lebih Cepat Dari Perkiraan Awal -f/istimewa
Perbaikan Jalan Amblas Gajah Mada di Batam Lebih Cepat Dari Perkiraan Awal -f/istimewa /

JURNAL NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan langkah proaktif dengan memperbaiki kerusakan jalan di pusat Kota Ngawi.

Dalam upaya tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ngawi menargetkan pemeliharaan lima ruas jalan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar.

Dalam keterangan yang dirilis Senin, 18 Maret 2024, melalui akun Instagram resminya, Dinas PUPR Ngawi menjelaskan bahwa upaya pemeliharaan ini menjadi prioritas mengingat kondisi kerusakan yang cukup signifikan.

Salah satu ruas jalan yang menjadi fokus perhatian adalah Jalan Teuku Umar, yang juga merupakan lokasi kediaman pribadi Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

Baca Juga: Bupati Ngawi Minta Maaf atas Kondisi Jalan, Berjanji Perbaikan Segera Dilakukan

"Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi melalui bidang Bina Marga melakukan pemeliharaan rutin Jalan Kabupaten di ruas Jalan Teuku Umar - Ngawi," tulis Dinas PUPR.

Adapun lima ruas jalan yang akan mendapatkan pemeliharaan ini membutuhkan penanganan pengaspalan kembali. Rincian ruas jalan yang akan diperbaiki antara lain:

  1. Jalan Teuku Umar sepanjang 250 meter,
  2. Jalan Ronggowarsito sepanjang 525 meter,
  3. Jalan Brawijaya sepanjang 413 meter,
  4. Jalan Panjaitan sepanjang 1.318 meter, dan
  5. Jalan M. Yamin sepanjang 650 meter.

Pelaksanaan proyek pengaspalan ulang ini diberikan kepada PT Satwiga Mustika Naga dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.379.000.000.

Dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, diharapkan pemeliharaan ini dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kota Ngawi serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah