Malang - Pandaan Rp 34.500
Malang - Purwodadi Rp 20.500
Malang - Lawang Rp 13.500
Malang - Singosari Rp 7.000
Malang - Pakis Rp 3.000
Tarif tol tersebut merupakan tarif untuk untuk kendaraan golongan 1, kendaraan seperti sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus.
Biasanya kendaraan golongan I merupakan kendaraan dengan pengenaan tarif terendah. Info tarif ini dirangkum dari Badan Pengatur Jalan Umum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.***
Editor: Zayyin Multazam Sukri
Sumber: bpjt.pu.go.id