Ini Dia Perbedaan KIP Kuliah Dan Beasiswa, Apa yang Harus Anda Ketahui?

- 22 Februari 2024, 16:02 WIB
Mahasiswa, Perpustakaan, Pria
Mahasiswa, Perpustakaan, Pria /@geralt/

JURNAL NGAWI - Menjadi mahasiswa tidak hanya tentang kemampuan akademik tetapi juga tentang akses ke pendidikan. Dalam konteks ini, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program beasiswa menjadi dua opsi yang sering kali disamakan, padahal memiliki perbedaan yang signifikan. Mengutip Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mari kita teliti perbedaan antara keduanya.

Menurut Kemendikbudristek, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang setara, yang memiliki potensi akademik yang baik namun terbatas secara ekonomi.

Berbeda dengan beasiswa yang lebih menitikberatkan pada penghargaan atau dukungan keuangan untuk individu yang telah mencapai prestasi tertentu.

Jadi, di mana letak perbedaannya?

1. Kriteria Seleksi:

  • Beasiswa: Diberikan berdasarkan pertimbangan utama atas prestasi akademik atau potensi akademik.
  • KIP Kuliah: Diberikan berdasarkan pertimbangan utama atas keterbatasan kemampuan ekonomi, meskipun juga memperhatikan potensi akademik.

2. Tujuan Penyelenggaraan:

  • Beasiswa: Menyediakan dukungan keuangan untuk mahasiswa agar dapat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan tinggi.
  • KIP Kuliah: Memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi untuk memastikan mereka dapat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan tinggi.

3. Syarat Penerimaan:

  • Beasiswa: Biasanya terkait dengan prestasi akademik yang tinggi.
  • KIP Kuliah: Menjamin bahwa penerima KIP Kuliah telah melewati seleksi masuk perguruan tinggi dan memenuhi syarat ekonomi tertentu.

Dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 76 menguraikan perbedaan yang lebih rinci antara keduanya. Beasiswa lebih menekankan prestasi akademik, sedangkan KIP Kuliah mempertimbangkan aspek keterbatasan ekonomi.

Meskipun begitu, perlu dicatat bahwa meskipun KIP Kuliah lebih berfokus pada keterbatasan ekonomi, syarat prestasi tetap menjadi faktor penting. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penerima KIP Kuliah adalah individu yang benar-benar memiliki potensi dan motivasi untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Dengan memahami perbedaan yang mendasar ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi mereka.

Mendaftar KIP Kuliah? Begini Langkahnya

Jika Anda berminat untuk mendaftar KIP Kuliah, berikut langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan Dokumen: Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan dokumen pendukung lainnya.

  2. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan panduan pendaftaran.

  3. Daftar Online: Ikuti proses pendaftaran secara online sesuai dengan petunjuk yang tersedia di situs tersebut.

  4. Lengkapi Informasi: Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, pastikan tidak ada informasi yang terlewat.

  5. Tunggu Pengumuman: Setelah mendaftar, tunggu pengumuman seleksi dan verifikasi. Jika Anda lolos, Anda akan menerima informasi lebih lanjut tentang langkah selanjutnya.

Dengan mematuhi prosedur ini, Anda dapat memaksimalkan peluang Anda untuk menjadi penerima KIP Kuliah.

Ingatlah untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi untuk menghindari kesalahan atau ketidakpastian.

Dengan demikian, mari kita sebarkan informasi ini agar lebih banyak orang yang memahami perbedaan antara KIP Kuliah dan beasiswa serta dapat memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing.

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x