Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam: Simak Ini Cara Mendapatkannya

- 4 Februari 2024, 16:37 WIB
Program Bantuan pesantren dan pendidikan Islam tahun 2024
Program Bantuan pesantren dan pendidikan Islam tahun 2024 /@kemenag/

JURNAL NGAWI - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah membuka peluang bagi pesantren dan lembaga pendidikan Keagamaan Islam untuk mengajukan bantuan operasional tahun 2024.

Program ini bertujuan mendukung kualitas pendidikan serta memfasilitasi keberlangsungan operasional pesantren dan pendidikan agama di Indonesia.

Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp10.000.000 akan diberikan kepada pesantren dan lembaga pendidikan yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Batas akhir pengajuan program ini adalah tanggal 7 Februari 2024.

Dana bantuan tersebut berasal dari Dana Perimbangan Pendapatan dan Belanja Negara (DIPA) Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Mahasiswa S1-S3 yang Bisa Baca Al Quran Bisa Mendapatkan Beasiswa Riset Baznas 2024! Cek Syarat dan Jadwalny

Salah satu tujuan utama dari program ini adalah memberikan kesempatan setara bagi santri, pelajar, dan peserta didik pada Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan angka partisipasi pendidikan, khususnya pada tingkat Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK).

Pengajuan program dapat dilakukan melalui platform yang telah disediakan oleh Kemenag, baik melalui Pusaka Super Apps maupun Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (SIMBA).

Jenis bantuan yang dapat diajukan mencakup berbagai aspek, seperti pembangunan ruang belajar, asrama, dan rehabilitasi asrama pesantren. Selain itu, ada juga bantuan operasional untuk majelis masyayikh, pendidikan Pontren, MDT, LPQ, PDF, dan SPM.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x