-
Melalui Situs Resmi PIP Kemdikbud Ristek:
- Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
- Isi captcha yang muncul.
- Klik tombol "Cek" untuk melihat hasil pengecekan.
-
Melalui Sekolah Tempat Siswa Bersekolah:
- Datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab di sekolah.
- Tunggu proses verifikasi dan pengumuman dari sekolah.
Pemerintah mendorong para penerima PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening dan memanfaatkan bantuan pendidikan yang telah disediakan.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id.***