JURNAL NGAWI - Hari ini, pemerintah Indonesia mengumumkan pembukaan jadwal aktivasi rekening bagi para penerima Bantuan Siswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan para penerima dapat segera mendapatkan manfaat dari bantuan pendidikan yang telah disiapkan.
PIP telah menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi generasi muda Indonesia.
Dengan memberikan bantuan finansial melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), program ini telah membantu ribuan anak Indonesia melanjutkan pendidikan mereka.
Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Dibuka: Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Menyediakan 270 Kursi
Besaran Bantuan PIP
Bantuan PIP tahun 2024 memiliki besaran yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan:
- Sekolah Dasar (SD): Rp 450.000,-
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 750.000,-
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 1.800.000,-
Dengan bantuan ini, diharapkan beban biaya pendidikan dapat terkurangi, membuka pintu bagi lebih banyak anak untuk mengakses pendidikan berkualitas.
Pentingnya Aktivasi Rekening
Para penerima PIP diingatkan untuk melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan dapat dicairkan. Jadwal aktivasi rekening untuk tahun 2024 akan dibuka mulai dari hari ini, 16 April, hingga 30 Juni 2024. Aktivasi ini krusial untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan dana bantuan dapat tersedia tepat waktu.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024
Untuk mengetahui apakah siswa memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP 2024, ada dua cara yang dapat dilakukan:
-
Melalui Situs Resmi PIP Kemdikbud Ristek:
- Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
- Isi captcha yang muncul.
- Klik tombol "Cek" untuk melihat hasil pengecekan.
-
Melalui Sekolah Tempat Siswa Bersekolah:
- Datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab di sekolah.
- Tunggu proses verifikasi dan pengumuman dari sekolah.
Pemerintah mendorong para penerima PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening dan memanfaatkan bantuan pendidikan yang telah disediakan.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id.***