Piala Dunia Qatar 2022, Miras Dilarang Dikonsumsi di Sembarangan Tempat, Pelaku Terancam 6 Bulan Penjara

- 24 Juni 2022, 03:52 WIB
Piala dunia 2022
Piala dunia 2022 /@fifaworldcup/

JURNAL NGAWI - Minuman Keras atau Miras sangat identik dengan perayaan sebuah ajang, khususnya piala dunia. 

Berbeda dengan perhelatan piala dunia sebelumnya, Piala Dunia Qatar dengan tegas menonak budaya miras, karena berbeda dengan budaya arab. 

Pelaku yang melanggar pantangan ini, bakal dijerat dengan sanksi pidana. 

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022, Tanpa Pesta Sex, Pelaku Bakal di Penjara 7 Tahun

Sumber FIFA juga mengatakan minuman beralkohol dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar negara barat, sangat dilarang dan bertentangan dengan budaya arab.

Mengonsumsi minuman keras di tempat umum di Qatar dapat dihukum hingga enam bulan penjara, tapi alkohol tetap dapat diakses hanya di beberapa hotel dan bar yang memiliki lisensi.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah seks dilarang di Piala Dunia, jika ketahuan bakal di hukum dengan ancama 7 tahun penjara. 

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Idul Adha Arab dan Latin, Lengkap Tata Cara Sholat Id

Hubungan seks yang dilakukan pasangan bukan suami istri akan dilarang dalam perhelatan Piala Dunia Qatar 2022, ini berlaku untuk semuanya termasuk pemain, staf, pelatih dan fans.

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x