Ini Dia Syarat dan Proses Pengajuan Pinjaman di Kredit Pintar: Mudah, Cepat, dan Aman

- 28 April 2024, 22:12 WIB
Kredit Pintar: Solusi Pinjaman Mudah di Ujung Jari Anda
Kredit Pintar: Solusi Pinjaman Mudah di Ujung Jari Anda /Jurnal ngawi/

JURNAL NGAWI - Kredit Pintar, sebagai salah satu perusahaan fintech terkemuka di Indonesia, terus memperluas cakupan layanannya dengan visi untuk memberikan akses mudah kepada masyarakat dalam mendapatkan pinjaman jangka pendek.

Dengan telah meraih penghargaan "Top Brand Award 2021" di bawah kategori "Online Financing", Kredit Pintar semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu aplikasi pinjaman tanpa agunan yang terpercaya di Indonesia.

Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan pinjaman melalui Kredit Pintar:

Baca Juga: Ini Dia Cara Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar? Solusi Pinjaman Mudah Di Ujung Jari Anda

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pengguna yang ingin mengajukan pinjaman harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) karena layanan Kredit Pintar hanya berlaku di Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Verifikasi dilakukan melalui unggahan foto KTP dan selfie bersama KTP.

  2. Memiliki KTP dan Berdomisili di Wilayah Indonesia: Selain memiliki KTP, peminjam juga harus berdomisili di wilayah Indonesia. Hal ini penting karena layanan Kredit Pintar hanya berlaku di dalam negeri.

  3. Batas Usia Peminjam: Batas usia untuk mengajukan pinjaman adalah antara 21 hingga 60 tahun. Rentang usia ini dipilih karena dianggap sebagai usia yang memadai untuk memiliki pekerjaan dan sudah matang secara finansial.

  4. Memiliki Rekening Bank sesuai KTP: Peminjam harus memiliki rekening bank yang namanya sesuai dengan KTP. Dana pinjaman akan dikirimkan ke rekening tersebut.

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, pengguna dapat melanjutkan proses pengajuan pinjaman melalui aplikasi Kredit Pintar dengan langkah-langkah berikut:

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x