Polda Jatim Tangkap R Anggota Polisi Diduga Penyebab Meninggalnya Novia Widyasari, Ungkap 2 Kali Aborsi

- 5 Desember 2021, 05:34 WIB
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Wakapolda Jatim
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Wakapolda Jatim /Instagram Polda Jatim

JURNAL NGAWI - Polda Jatim bersama Polres Mojokerto langsung menangkap Bripka R anggota polisi yang diduga penyebab kematian mahasiswi asal Mojokerto.

Polres Mojokerto bersama Ditreskum Polda Jatim langsung menangkap Bripka Randy yang bertugas di Polres Pasuruan. Randy diduga jadi penyebab Novia Widyasari mahasiswi 23 tahun dari Mojokerto nekat minum racun di area makam ayahnya, di Desa Japan, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

"Malam hari ini kita amankan seseorang yang inisialnya adalah RB. Yang bersangkutan profesinya seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," ujar Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Wakapolda Jatim dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12) malam WIB.

Baca Juga: Mahasiswi UB Meninggal Minum Racun, Diduga Diperkosa, Disuruh Aborsi, hingga Dicampakkan Ortu Mantan Pacar

Brigjen Pol Slamet Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan RB mengaku mereka sudah saling mengenal sejak 2019. Bahkan, pengakuan RB keduanya sudah melakukan aborsi selama dua kali.

"Ditemukan bukti lain bahwa korban selama pacaran terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desembee 2021 melakukan aborsi bersama yang dilakukan pada Maret 2020, dan Agustus 2021," jelas Wakapolda Jatim.

Slamet Hadi menambahkan, hubungan layaknya suami istri dilakukan dua kali. Pertama di kos Novia Widyasari pada tahun 2020, dan di hotel di Malang 2021.

Baca Juga: Save Novia Widyasari, Korban Sempat Curhat Diatas Pusaran Makam Sang Ayah

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan. Untuk usia kandungan yang kedua sudah 4 bulanan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah