Jawa Timur Ramai Isu Vaksin Booster, Berikut Kata Emil Dardak Wakil Gubernur

- 8 Januari 2022, 07:12 WIB
Gambar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak
Gambar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak /Jurnal Ngawi/Gambar @emildardak

JURNAL NGAWI - Wagub Emil Minta Masyarakat Sabar Tunggu Aturan Pemerintah Terkait Vaksin Booster
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai menerima kunjungan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto di Gedung Negara Grahadi, Jumat 7 Januari 2022.

Isu vaksin booster untuk Covid-19 tengah menjadi hal yang ramai diperbincangkan banyak pihak termasuk masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat agar bersabar dan menunggu aturan dari pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Sejarah dan Asal Usul Kota Surabaya, Catatan Sejarah Menyebut dimulai dari Tahun 1200 Masehi

"Jadi kami benar-benar meminta, bukan sekadar menghimbau memohon masyarakat untuk kaitan dengan booster ini harus melalui jalur pemerintah, apapun nantinya ada jalur mandirinya tetapi pemerintah yang akan memberikan arahan," kata Emil Dardak panggilan akrab Wagub Jatim setelah menerima kunjungan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto di Gedung Negara Grahadi, Jumat 7 Januari 2022.

Wagub Emil Dardak menjelaskan bahwa menurut Kementerian Kesehatan memang ada beberapa kalangan yang mendapatkan fasilitasi vaksin booster dari pemerintah. Misalnya bagi para tenaga kesehatan yang memang sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 Kg, Berikut Cerita Pengungkapannya

"Kaitan dengan booster, Menteri Kesehatan sudah menambahkan bahwa memang akan ada yang mendapatkan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dan ada jalur mandiri," jelasnya.

Lebih lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan bahwa vaksin booster jalur mandiri tidak diartikan oleh masyarakat sebagai bebas tanpa aturan untuk vaksin booster tersebut. Tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Mandirinya ini juga jangan lupa mandiri kemudian nyari-nyari sendiri,” terangnya.

Baca Juga: Awan Panas Guguran Gunung Semeru Terjadi Kembali, Jarak Luncur Sampai 5000 Meter Warga Tetap Waspada

Wagub Emil Dardak memiliki beberapa alasan mengapa masyarakat harus menunggu aturan dari pemerintah terkait. Diantaranya disarankan vaksin boosternya tidak memenuhi persyaratan, atau bisa juga vaksinnya sesuai persyaratan tetapi metode penyimpanannya tidak sesuai standar. Sehingga ditakutkan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Kita juga khawatir jika ternyata vaksin tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam hal katakanlah vaksinnya benar-benar jika jika penyimpanannya salah kan resiko," tambahnya.

Baca Juga: Syarat Naik KA Mulai 3 Januari 2022, Penumpang Wajib Melakukan Vaksin Minimal Dosis Satu dan Hasil Rapid Test

Demi keamanan dan keselamatan bersama, menghimbau seluruh masyarakat agar tidak mencari celah untuk mendapatkan vaksin booster sebelum ada peraturan dari pemerintah.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengakses segala hal yang berkaitan dengan vaksin dari jalur resmi yaitu dari pemerintah," pungkasnya.***

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Jatimprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x