10 Anak Jadi Korban Nafsu Bejat Guru Sanggar Tari YR (37) di Malang Jawa Timur

- 25 Januari 2022, 19:19 WIB
Gambar ilustrasi anak-anak korban predator
Gambar ilustrasi anak-anak korban predator /Jurnal Ngawi/Gambar kloase

JURNAL NGAWI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka YR (37 tahun), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, bertambah tiga orang.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan hingga saat ini secara keseluruhan ada sebanyak sepuluh korban persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap anak berusia antara 12-15 tahun.

Baca Juga: Miris, Guru Tari Jaranan di Malang Tega Setubuhi Tujuh Anak-Anak Murid Sendiri

"Ada laporan, pada saat rilis tujuh orang anak, saat ini ada tambahan tiga orang anak. Total sepuluh anak," ujarnya.

Deny menjelaskan, Polresta Malang Kota akan melakukan proses pemberkasan kasus tersebut dengan cepat agar proses hukum bisa berjalan. Saat ini, keterangan dari tambahan tiga orang anak korban tersebut akan dijadikan tambahan barang bukti.

Ia menambahkan, modus yang dilakukan oleh pelaku YR terhadap tiga orang anak korban tersebut juga sama, yakni dengan modus meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba  2,6 Kg, Berikut Cerita Pengungkapannya

Modusnya sama. Biar bisa cepat memiliki keahlian menari, korban rata-rata berusia 13 tahun," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, tambahan tiga orang korban tersebut melapor kepada Polresta Malang Kota pada 21 sampai dengan 22 Januari 2022 dan telah melakukan visum.

"Korban tambahan masih belum diperiksa secara intensif, karena masih menunggu kesiapan korban. Tetapi, ketiganya sudah melakukan visum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x