Kini KPK Ganti Obrak Kabupaten Langkat Sumatera Utara, KPK Tangkap Terduga Maling dan Amankan Sejumlah Uang

- 19 Januari 2022, 16:39 WIB
Logo KPK di Gedung KPK RI.
Logo KPK di Gedung KPK RI. /Antara/Benardy Ferdiansyah

JURNAL NGAWI - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terduga koruptor di kabupaten. Usai Penajam, hari ini KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa 18 Januari 2022 malam.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18 Januari 2022 malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Profil Bupati Panajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang Terjaring OTT KPK

KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Ali.

BacaBaca Juga: Ubedilah Badrun Alumni HMI MPO, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK

Mengenai giat operasi tangkap tangan OTT oleh KPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tersebut juga diterangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Operasi OTT tersebut dilakukan pada malam hari. Dalam tangkapannya, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti tangkapan.

Baca Juga: Inilah Nama-nama 5 Koruptor Uang Negara Yang Hartanya Dirampas KPK dan Akan Dilakukan Lelang

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah