JURNAL NGAWI - KAI Daop 7 Madiun berikan pengembalian bea dan service recovery akibat dari kereta api Dhoho ditemper Bus Harapan Jaya, di Tulungagung, Minggu 27 Februari 2022.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun memberikan sejumlah kompensasi bagi penumpang yang perjalanannya terganggu.
Kompensasi itu imbas dari Bus Harapan Jaya menemper KA Dhoho (351) relasi Blitar - Kertosono di perlintasan tidak terjaga (JPL no 252) lengkap dengan rambu-rambu tepatnya di KM 159+5 antara Stasiun Tulungagung dengan Ngujang.
“Kami mohon maaf kepada pelanggan KA yang terdampak kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut kami akan memberikan service recovery berupa air mineral, dan bagi penumpang yang memilih untuk membatalkan tiket akan kami refund 100%,” ucap Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas Daop 7 Madiun.
Ixfan menjelaskan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari pusat pengendali perjalanan kereta api (Pusdalopka) Daop 7 Madiun, pada sekitar pukul 05.16 masinis KA Dhoho melaporkan bahwa KAnya telah distemper oleh Bus Harapan Jaya.
Peristiwa itu membuat lokomotif KA Dhoho mengalami kerusakan. Kemudian masinis meminta agar dikirimkan lokomotif penolong atau pengganti guna melanjutkan perjalanannya dengan aman dan selamat.
Baca Juga: 110 Perlintasan Resmi Tidak Terjaga atau Berpalang Pintu, KAI DAOP 7 Madiun Imbau Masyarakat Waspada
Dari kejadian tersebut KA Dhoho harus berhenti untuk menunggu datangnya lokomotif pengganti, sehingga jalur KA antara Tulungagung - Ngadiluwih sementara waktu ditutup untuk evakuasi KA tersebut.