Residivis Pencurian 13 Sapi Asal Banyuwangi Situbondo Dibekuk Polresta Banyuwangi Jawa Timur

- 2 April 2022, 14:45 WIB
5 Residivis Pencurian 13 Sapi Asal Banyuwangi Situbondo Dibekuk Polresta Banyuwangi Jawa Timur
5 Residivis Pencurian 13 Sapi Asal Banyuwangi Situbondo Dibekuk Polresta Banyuwangi Jawa Timur /Jurnal Ngawi /Gambar Humas

JURNAL NGAWI - Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak sapi yang beberapa hari terakhir meresahkan warga masyarakat Jawa Timur.

Akhirnya sebanyak 5 orang pelaku pencurian hewan ternak berhasil ditangkap Polresta Banyuwangi Jawa Timur.

Kawanan pencuri hewan ternak di Jawa Timur yang berhasil ditangkap Polresta Banyuwangi ini, tidak tanggung-tanggung selama melakukan aksinya, mereka para pelaku pencurian sudah menggasak 13 ekor sapi dari 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, lima orang berhasil ditangkap dalam kasus ini. 

"Alhamdulillah kita berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak sapi, dengan total tersangka sebanyak 5 orang," ungkap Kapolresta Banyuwangi Pasaribu kepada detikJatim, Jumat (1/4/2022).

Empat orang tersangka, kata Nasrun, merupakan pelaku utama yang mengeksekusi sapi. Sementara satu tersangka lainnya merupakan penadah sapi curian.

Tersangka S (47), F (48), H (35), dan HA (56) merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur, keempatnya merupakan pelaku utama atau eksekutornya dalam melakukan pencurian hewan ternak.

Sedangkan HIL (49) warga Situbondo, Jawa Timur, berperan sebagai penadah dari hewan curian. 

Menurut Nasrun, 3 dari 5 tersangka tersebut tercatat sudah pernah keluar masuk penjara untuk kasus yang sama.

"Pelaku dan penadah kita tangkap. Tiga tersangka merupakan residivis," ujarnya.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah