JURNAL NGAWI - Buntut kasus kemarin seorang santri di Pondok Gontor Kabupaten Ponorogo, Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen. Pol. Nico Afinta, cek secara langsung penanganan perkara kematian kasus tersebut.
Melansir dari situs pemberitaan resmi Polda Jatim, dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim menyampaikan telah melakukan diskusi terkait dua hal.
Pertama terkait proses penyidikan. Dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH.
Baca Juga: Polres Magetan Ciduk 3 Pelaku Pengedar Pupuk Palsu, Kapolres: Didapatkan dari Wilayah Mojokerto
“Dalam prosesnya, juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” jelas Kapolda Jatim, Selasa (13/9/2022).
Selanjutnya, Kapolda Jatim juga menyampaikan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan di Jatim.
Pihaknya juga telah membentuk “Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak”. Satgas ini terdiri dari dinas terkait, seperti dinas sosial, lembaga keagamaan, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca Juga: Pemuda Madiun Ditangkap Polisi Diduga Hacker Bjorka
“Didalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” tambahnya.