Daftar 35 Lagu Wajib Dan Lagu Nasional Indonesia

- 15 September 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi, 35 lagu Nasional dan lagu wajib
Ilustrasi, 35 lagu Nasional dan lagu wajib /Pixabay/mufidpwt/

JURNAL NGAWI – Simak berikut ini daftar 35 lagu wajib dan lagu nasional negara Indonesia yang perlu kita katahui.

Lagu wajib atau lagu kebangsaan adalah lambang negara yang jadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia.

Lagu wajib merupakan lagu yang wajib dinyanyikan oleh seluruh warga Negara Indonesia.

Lagu wajib ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

Sedangkan, Lagu nasional adalah lagu yang bertemankan tentang cinta tanah air dan dikenal masyarakat secara nasional.

Lagu nasional diciptakan untuk membangkitkan rasa nasionalisme, patriotik, cinta negara, dan semangat perjuangan.

Lagu nasional juga diciptakan untuk menghormati dan mengapresiasi perjuangan pahlawan yang sudah berjuang demi Tanah Air.

Berikut ini daftar 35 lagu wajib dan lagu nasional :

1. Indonesia raya
2. Bagimu negeri
3. Satu nusa satu bangsa
4. Hari merdeka
5. Bangun pemudi pemuda

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah