Polres Magetan Ciduk 3 Pelaku Pengedar Pupuk Palsu, Kapolres: Didapatkan dari Wilayah Mojokerto

- 16 September 2022, 05:51 WIB
Ilustrasi pupuk subsidi. (Produk Pupuk Indonesia.* )
Ilustrasi pupuk subsidi. (Produk Pupuk Indonesia.* ) //pupuk-indonesia.com

JURNAL NGAWI - Polres Magetan berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang terkait beredarnya pupuk palsu jenis NPP Phonskha.

Tiga orang yang diamankan tekait peredaran pupuk palsu tersebut berinisial, SR (36) warga Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo Magetan, MZ(39) dan UHS (51) keduanya warga Sumbertanggul Kecamatan Mojosari Mojokerto.

Melansir dari situs pemberitaan resmi Polres Magentan, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, pelaku mendatangkan pupuk palsu dari Mojokerto, kemudian dikemas lagi menyerupai pupuk asli jenis Phonskha.

Baca Juga: Polsek Ngunut Polres Tulungagung Amankan 4 Pria Paruh Baya Atas Kasus Judi Labi-Labi atau Main Song

“Mereka ini mendatangkan pupuk palsu dari wilayah Mojokerto. Awalnya dari karung polos kemudian dipindahkan pada karung pupuk Phonskha biar nampak benar benar asli. Setelah itu baru diedarkan atau dijual di Magetan dengan harga persak Rp160 ribu,” kata AKBP Muhammad Ridwan Kamis (15/09/2022).

Berdasarkan laporan warga, para pelaku penjual pupuk palsu ini berhasil kita tangkap di jalan persawahan di Desa Ngrini Kecamatan Ngariboyo pada saat hendak menjual pupuknya kepada para petani.

“Kita tangkap pada saat beraksi. Pelaku ini menjual pupuk palsunya kepada para petani langsung di sawah sawah. Berkat laporan warga akhirnya berhasil kita kap di Ngrini,” ungkapnya.

Baca Juga: Klasemen Grup F AFC Cup 2023 U-20 Babak Kualifikasi, Indonesia Posisi Kedua, Vietnam Puncaki Klasemen

Kemudian hasil pemeriksaan dan uji lab dari UGM, diketahui pupuk yang mereka jual jenis NPK Phonskha tidak ada kandungan NPK nya. Pupuk yang sebelumya mereka beli dari Mojokerto tersebut dinyatakan palsu dari uji lap.

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah