Jurnal Ngawi - Dalam waktu satu bulan terakhir, dua kecelakaan kerja tragis telah mengguncang wilayah Madiun. Kejadian ini mengejutkan banyak orang, terutama karena keduanya berakhir dengan korban jiwa.
Pada 7 Agustus lalu, Gunari, seorang pekerja berusia 53 tahun asal Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, tewas saat melakukan pembersihan tangki mixer di truknya. Sayangnya, tangki mixer tersebut tiba-tiba terbakar, meninggalkan Gunari dalam situasi yang mematikan.
Insiden kedua terjadi pada Senin (4/9) lalu, di mana seorang karyawan PG Pagotan bernama Marsudi, yang berusia 36 tahun dan berasal dari Desa Kaibon, Kecamatan Geger, tewas terjepit dalam mesin giling. Marsudi adalah mandor mekanik di PG Pagotan, dan tragedi ini telah merenggut nyawanya.
Baca Juga: Tiga Calon Kades di Ngawi Mundur Dua di Kecamatan Kwadungan dan Paron
Kedua kecelakaan kerja ini telah memicu perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang. Mereka menunjukkan betapa pentingnya jaringan pengaman sosial dalam melindungi para pekerja dari berbagai risiko saat bekerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Zakiah, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana signifikan selama setahun terakhir untuk perlindungan pekerja.
Total nilai dana tersebut mencapai Rp 336 miliar dan disalurkan melalui berbagai program perlindungan.
Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Cair, Masyarakat Miskin Dapat Rp 200 Ribu Buruan Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Dari total dana tersebut, manfaat terbesar adalah Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 302 miliar, diikuti oleh Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 20,2 miliar.