Tiga Calon Kades di Ngawi Mundur Dua di Kecamatan Kwadungan dan Paron

- 6 September 2023, 20:18 WIB
Ilustrasi gambar Pilkades Serentak Kabupaten Ngawi
Ilustrasi gambar Pilkades Serentak Kabupaten Ngawi /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL NGAWI - Jelang pilihan kepala desa di Kabupaten Ngawi, sudah ada Tiga calon Kades atau Lurah yang mundur dari pencalonan. Dua di Desa Pojok Kecamatan Kwadungan Kidul, dan satu di Kecamatan Paron.

Kabupaten Ngawi akan melangsungkan Pilkades di beberapa desa yang ada di Kabupaten Ngawi. Tercatat ada 17 desa dari 19 Kecamatan di Ngawi yang akan mengadakan Pilkades tahun ini.

Namun, terkini sudah ada tiga calon kades yang mundur sehingga total ada 45 orang calon kades dari 17 desa yang akan bertarung di Pilihan Lurah se Kabupaten Ngawi.

 

 Baca Juga: DPMPTSP Ngawi Siapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk Promosi UMKM

Dua Calon yang sebelumnya mencalonkan diri dari Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, serta satu Calon Kades dari Desa Sirigan, Kecamatan Paron, memutuskan untuk mengundurkan diri dari kompetisi Pilkades serentak yang saat ini tengah berlangsung di berbagai desa.

Menurut Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Arif Saifudin, jumlah kontestan Pilkades di 17 desa sekarang berkurang menjadi 45 orang dari total 48 bacakades yang awalnya mendaftar.

Mundurnya ketiga bacakades ini berdampak signifikan pada Pilkades di desa masing-masing. Akibatnya, Pilkades Pojok harus diikuti oleh tiga Calon Kades, sedangkan Pilkades Sirigan hanya memiliki dua cakades yang bersaing.

Baca Juga: Kota Madiun Raih 2 Penghargaan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Jawa Timur 2023

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah