Pemkab Magetan Buka Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2023 Cek Info Lengkap Link Persyaratan Jadwal Ada Disini

- 18 September 2023, 22:25 WIB
Informasi pengadaan PPPK Kabupaten Magetan Tahun 2023
Informasi pengadaan PPPK Kabupaten Magetan Tahun 2023 /

JURNAL NGAWI - Berikut ini informasi lowongan PPPK tahun 2023, dimana Pemkab Magetan Jawa Timur telah mengeluarkan pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2023. Cek semua informasinya mulai dari persyaratan, jadwal, hingga formasi yang dibutuhkan pada artikel ini.

Anda sedang mencari informasi PPPK 2023, kabar baik karena Pemerintah Kabupaten Magetan telah mengeluarkan informasi resmi pengumuman pengadaan yang Anda butuhkan.

Pada artikel ini, tim jurnalngawi.com sajikan link download pdf yang memuat informasi lengkap terkait pengumuman Pengadaan PPPK Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Magetan Jawa Timur.

Baca Juga: Pengumuman Pengadaan PPPK Tahun 2023 Pemkot Madiun Link Download Formasi dan Persyaratan Lengkap Ada Disini

Baca Juga: Kabupaten Madiun Cari 380 Guru Pengumuman Pengadaan PTT Tahun 2023 Pemkab Madiun ini Persyaratan dan Jadwal

Badan Kepegawaian Negara Kabupaten Magetan telah mengumumkan revisi jadwal pendaftaran Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2023.

Revisi jadwal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diterbitkan pada tanggal 16 September 2023 perihal perubahan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Pengumuman resmi tentang perubahan jadwal ini diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara Kabupaten Magetan melalui Surat Nomor 800/1346/403.203/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis serta Surat Nomor 800/1347/403.203/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru.

Jadwal pendaftaran Pengadaan PPPK Kabupaten Magetan Tahun 2023 yang semula direncanakan berlangsung mulai tanggal 17 September hingga 06 Oktober 2023, telah mengalami perubahan.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah