Viral! Kepala Desa Di Magetan Nikahi Wanita Pujaan dengan Mahar Seluruh Hartanya

- 6 Maret 2024, 15:32 WIB
Kepala Desa Simbatan Magetan Nikahi Wanita Pujaan dengan Mahar Seluruh Harta, Viral di Media Sosial
Kepala Desa Simbatan Magetan Nikahi Wanita Pujaan dengan Mahar Seluruh Harta, Viral di Media Sosial /Dokumentasi ( istimewa )/

JURNAL NGAWI - Kepala Desa Simbatan, Nur Hidayat, menjadi sorotan publik setelah menikahi wanita pujaan hatinya, Sukatin, dengan mahar seluruh hartanya. Pernikahan yang dilaksanakan pada Jumat (1/3) di Masjid Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur, ini memicu berbagai reaksi dari warga sekitar.

Nur Hidayat, seorang duda berusia 58 tahun, mengungkapkan bahwa keputusannya untuk menikahi Sukatin (45), seorang janda, dengan mahar seluruh harta yang dimilikinya telah mendapat restu dari kedua anaknya. "Maharnya semua harta saya itu, rumah dan tanah kebun," ujar Kades Simbatan Nur Hidayat.

Baca Juga: Taman Wisata Genilangit, Destinasi Wisata Asri Di Magetan dengan Harga Tiket Terjangkau

Pernikahan yang cukup unik ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Nur Hidayat menegaskan bahwa statusnya sebelum menikah adalah duda yang telah ditinggal mati istri sejak dua tahun lalu.

Namun, keputusannya untuk menikahi Sukatin dengan mahar seluruh hartanya menjadi sorotan utama, terutama di media sosial.

Kades Simbatan, yang menyadari bahwa pernikahannya telah menjadi viral di media sosial, menjelaskan bahwa keputusannya tersebut dilakukan atas dasar cinta dan kesepakatan bersama. "Betul, itu saya yang viral menikah dengan mahar seluruh harta benda saya," tambahnya.

Baca Juga: Daftar 45 calon terpilih DPRD Magetan Periode 2024/2029 dari berbagai dapil, Simak Siapa Saja ?

Meskipun menuai beragam komentar, baik yang mendukung maupun mengecam, Nur Hidayat dan Sukatin tetap teguh dalam keputusannya. Pernikahan mereka menjadi bukti bahwa cinta tidak mengenal batas usia atau status sosial.

Kepala Desa Simbatan, dengan langkah yang kontroversial ini, menunjukkan bahwa kebahagiaan seseorang tidak selalu harus mengikuti norma-norma yang ada.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x