Dengan keputusan tersebut, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin diharapkan dapat mempertahankan kepemimpinannya dalam memajukan Kabupaten Trenggalek di periode mendatang.***
Dengan keputusan tersebut, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin diharapkan dapat mempertahankan kepemimpinannya dalam memajukan Kabupaten Trenggalek di periode mendatang.***
Editor: Hafidz Muhammad Reza