Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Perhatikan dengan Baik Jangan Sampai Gagal Dapat Rp 3.550.000

12 Juli 2022, 09:15 WIB
Cara benar daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, simak semua syarat dan caranya disini /@prakerja.go.id/Instagram

JURNAL NGAWI - Inilah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 yang sudah dibuka pendaftarannya pekan ini sejak Minggu 10 Juli 2022.

Kabar baik bagi kalian yang belum terdaftar sebagai Kartu Prakerja.

Karena tahun ini Pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36.

Jika terus gagal gabung di Kartu Prakerja pada gelombang sebelum-sebelumnya mungkin anda harus cek lagi cara daftar yang benar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Hari ini 12 Juli, Leo, Virgo, Libra, Scorpio Hari Bahagia Sukses Akan Hampiri Kalian

Karena Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah dibuka, kalian harus perhatian dengan baik cara daftar berikut ini.

Jangan sampai kesempatan kalian mendapatkan paket bantuan senilai Rp 3.550.000 gagal lagi di gelombang ini.

Ya seperti diketahui, jika Kartu Prakerja memberikan paket bantuan dengan total bernilai Rp 3.550.000.

Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Mengenal Regulasi Head to Head, Belajar dari Hasil AFF U19 2022 dan Piala Dunia 2018, Simak Perbandingannya

Selain itu, ada pula insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei.

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun, cukup bergabung dengan Gelombang 36 pada laman dashboard.

Namun bagi calon peserta yang belum memiliki akun, dapat terlebih dahulu menyiapkan data pribadi seperti Kartu Keluarga, KTP, dan NIK.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36:

1. Masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Klik ‘Daftar’

3. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lainnya.

4. Ikuti petunjuk dengan mamasukan nomor KK dan NIK

5. Ikuti tes motovasi dan kemampuan dasar

6. Setelah mengikuti tes singkat, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka

7. Tunggu pengumuman lolos program kartu prakerja

Baca Juga: Mengenal Regulasi Head to Head, Belajar dari Hasil AFF U19 2022 dan Piala Dunia 2018, Simak Perbandingannya

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Perkuliahan, Sekolah Persamaan, dll)

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hasil Babak Semifnal Leg 2 Piala Presiden 2022, Arema dan Borneo Berjumpa di Final

Demikian informasi yang harus anda ketahui tentang cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36.*** 

 

 

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Tags

Terkini

Terpopuler