Identitas Perusak Luar Stadion Kanjuruhan Malang Terungkap ini Penjelasan Polisi

11 Oktober 2022, 03:40 WIB
Terekam CCTV! Polri Minta Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang Menyerahkan Diri /PMJ News

JURNAL NGAWI - Pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi juga mengusut perusakan yang dilakukan oknum suporter di luar stadion.

Terdapat beberapa fasilitas umum di luar Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang dirusak beberapa oknum suporter.

Hal itu dilakukan ketika tragedi Kanjuruan pasca pertandingan Arema vs Persebaya.

Baca Juga: Kenapa Gas Air Mata Bukan Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan Malang?

Identitas para perusak fasilitas umum di luar stadion diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas berdasarkan bukti rekaman yang dikumpulkan.

“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan, termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Senin (10/10/2022).

Namun Dedi tidak merinci lebih lanjut mengenai berapa jumlah pelaku yang diduga melakukan perusakan tersebut.

Baca Juga: Hari ini 11 Oktober TGIPF Kanjuruhan Panggil PSSI dan PT LIB, Ini Materi yang Akan di Konfirmasi

Dedi akan menyampaikan perkembangannya ketika sudah memperoleh informasi.

“Nanti, tunggu tim,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga: Empati Korban Kanjuruhan Malang Polres Ngawi Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Baca Juga: Todd Boehly Siap Renovasi Stamford Bridge Setelah Lakukan ini

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).***

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Tags

Terkini

Terpopuler