KPK Hibahkan Barang Rampasan Kepada Lima Instansi, Berikut Rinciannya

- 16 November 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK /prfmnews


Berikut barang rampasan atas penanganan tindak pidana korupsi yang dihibahkan kepada lima instansi tersebut;


Pertama, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Abdullah Syafii Nomor 19 Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah 187 meter persegi, dan 123 meter persegi, serta luas bangunan 898,6 meter persegi dengan total aset senilai 14.349.705.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Kejaksaan RI.


Dua, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi Muchtar Effendi berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 543 meter persegi dan luas bangunan 282,57 meter persegi berlokasi di Jalan Cempaka Putih 25 Nomor 28 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan total aset senilai 8.101.723.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada KPU.

Baca Juga: Inilah Doa yang Dibaca oleh Nabi Muhammad SAW Saat Turun Hujan

Ketiga, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto berupa tanah seluas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi yang terletak di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manis Rejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur dengan total aset senilai 6.042.270.000,00.

Aset tersebut diserahkan kepada Kemenag
Keempat, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron berupa tiga unit mobil terdiri dari Toyota Alphard, Toyota NAV, dan Toyota Land Cruiser dengan total aset senilai 1.297.708.000,00.

Baca Juga: Anak Kecanduan Main Smartphone Bikin Stres? Ini Tips untuk Orangtua Terapi Main Gadget si Kecil

Aset tersebut diserahkan kepada Kemenkeu
Kelima, barang rampasan hasil tindak pidasna korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berupa tanah yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta dengan luas tanah 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi dengan total aset senilai 55.323.251.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Pemkot Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: ANWAR THOHIR

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah