Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA Selama 14 Hari, Dari Negara Yang Terpapar Omicron

- 29 November 2021, 06:39 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /YouTube/Sekretariat Presiden

Indonesia telah menangani kasus COVID-19 dengan maksimal. "Hal ini patut disyukuri tetapi perlu terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi, percepatan vaksin juga penting, vaksin tetap efektif dan harus terus digerakkan. Utamanya menjelang nataru, kita harus mengambil langkah antisipasi,” imbuh Menko Luhut.

Terakhir, Menko Luhut terus mengingatkan kembali agar masyarakat harus tetap waspada tanpa perlu panik, dan mempercayai langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah ini sudah didiskusikan dengan para ahli.

Hadir dalam konferensi pers ini selain Menteri Kesehatan juga Kepala BNPB, serta para epidemolog dari Universitas Indonesia, UGM dan Unair yang dimintai pendapat dalam pengambilan keputusan terkait penanganan Pandemi COVID-19.***

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: infopublik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah