Ridwan Kamil Minta Pengadilan Beri Hukuman Berat Oknum Guru Pemerkosa Belasan Santriwati

- 9 Desember 2021, 14:16 WIB
Terkait kasus guru bejat yang memperkosa belasan santriwati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara.
Terkait kasus guru bejat yang memperkosa belasan santriwati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara. /Antara

JURNAL NGAWI - Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat meminta oknum guru yang memperkosa belasan santriwati dihukum seberat-beratnya.

Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat tampak geram dengan perlakuan oknum guru di Kota Bandung tersebut. Pada unggahan akun media sosialnya, Kang Emil meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ujar Emil di akun instagram pribadinya, Rabu (8/12).

Baca Juga: Formula Berbahan Keong Sawah Tempe Daun Kelor Kurangi Malnutrisi Pasien Hemodialisis

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,"

Kang Emil juga meminta forum institusi pendidikan untuk saling mengingatkan. Jika ada ketidak wajaran, diminta untuk segera melapor.

Aparat desa atau kelurahan juga diminta ikut memantau kegiatan masyarakat. "Para orang tua diminta rajin dan rutin memonitor sistem pendidikan anak-anaknya disekolah berasrama sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," tutupnya.

Baca Juga: Viral, Rumah Yang Masih Berdiri Kokoh Saat Gunung Semeru Erupsi

Seperti diketahui sebelumya, seorang oknum guru yang juga pengurus dari salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat itu tega melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati. Aksi itu dilakukannya sejak tahun 2016 hingga 2021. Bahkan, sejumlah santriwati yang menjadi korban pemerkosaan mengandung hingga melahirkan bayi.***

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x