DKPP Digitalkan Proses Penanganan Kode Etik dan Buka Informasi Seluas-luasnya

- 17 Desember 2021, 08:53 WIB
DKPP Rilis Laporan Kinerja 2021 Sekaligus Peluncuran Aplikasi SIETIK. Foto: suasana sidang kode etik penyelenggara pemilu
DKPP Rilis Laporan Kinerja 2021 Sekaligus Peluncuran Aplikasi SIETIK. Foto: suasana sidang kode etik penyelenggara pemilu /DKPP

JURNAL NGAWI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) RI meluncurkan aplikasi sistem informasi kode etik (SIETIK) penyelenggara pemilu. Disampaikan Didik Supriyanto anggota DKPP melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).

"Sistem ini memungkinkan kita semua secara lebih mudah mendapatkan informasi, juga mengikuti proses bagi mereka yang tersangkut urusan dengan DKPP, baik pengadu, teradu dan kawan-kawan penyelenggara pemilu, pemilih maupun peserta pemilu," kata Didik.

Baca Juga: Perayaan Natal di Negara Asal Hiasan Pohon Natal Terdapat Tradisi Froehliche Weihnachten

Aplikasi SIETIK terintegrasi dalam hal menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu mulai dari pengaduan, pemeriksaan, persidangan, pleno pengambilan keputusan, pembacaan putusan hingga tindak lanjut.

"Melalui aplikasi ini proses pemeriksaan pengaduan, verifikasi formil dan materil, jadwal sidang pemeriksaan, pembacaan putusan sampai tindak lanjut putusan semua bisa dipantau secara digital sehingga memudahkan dalam mengolah data pengaduan, persidangan serta pencarian rekam jejak penyelenggara pemilu," katanya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris, Kini Diamankan di Polda Sumut

Didik menambahkan, kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan DKPP ke depan, mempercepat proses penanganan kode etik dan membuka informasi seluas-luasnya.

"Sekali apa yang kita kerjakan dalam bentuk dari SIETIK ini merupakan lanjutan, kami mewujudkan mimpinya Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Harjono, untuk bisa mendigitalkan semua proses penanganan pelanggaran kode etik sehingga proses mudah diikuti sehingga bisa bermanfaat banyak buat kita semua," kata Didik.

Baca Juga: Kapal Pengangkut PMI Karam di Laut 19 Meninggal, Christina Aryani DPR RI Kritik Keras

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua DKPP Muhammad memaparkan sejumlah data terkait kinerja lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu selama tahun 2021 dalam kegiatan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah