Pedangdut VU Velline Chu Terjerat Kasus Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:00 WIB
Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Polisi dengan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Siapa?
Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Polisi dengan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Siapa? /Ilustrasi Pixabay/Stevepb

Baca Juga: JADWAL Acara TV GTV Hari Senin 10 Januari, Zak Storm, SpongeBob, Ninja Warior, IPA IPS hingga Kisah Vira +62

"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone," lanjutnya.

Adapun terkait kasus ini, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah