Inilah Nama-nama 5 Koruptor Uang Negara Yang Hartanya Dirampas KPK dan Akan Dilakukan Lelang

- 10 Januari 2022, 13:30 WIB
Gambar ilustrasi maling uang yang diborgol
Gambar ilustrasi maling uang yang diborgol /Jurnal Ngawi/Gambar Pixabay

JURNAL NGAWI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang rampasan negara milik lima terpidana perkara korupsi pada Kamis 13 Januari 2022.

"KPK melalui dan dengan perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan barang rampasan milik dari para terpidana," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Lima terpidana tersebut, yakni Syahrul Rajasampurnajaya berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 03/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 25 Maret 2015.

Baca Juga: Polri Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Personelnya 44 Eks Pegawai KPK

Selanjutnya, Risyanto Suanda berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 08/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 17 Juni 2020.

Kemudian, Dolly Parlagutan Pulungan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Jkt.Pst. tanggal 3 Juni 2020.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus TPPU

Refly Ruddy Tangkere berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr tanggal 17 Juni 2020.

Terakhir, Hendry Saputra berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg tanggal 8 April 2019.

Adapun yang menjadi objek lelang, yaitu satu buah tas selempang merek Louis Vuitton warna hitam yang terdapat tulisan RS dengan harga limit Rp15.631.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp3.500.000, satu paket berupa satu tas tangan warna merah marun merek Louis Vuitton dalam sarung warna krem bertuliskan Louis Vuitton dan satu jam tangan merek Frederique Constant Geneve dengan tali kulit warna cokelat dalam kotak warna hijau bertuliskan Frederique Constant Geneve dengan harga limit Rp12.232.000 dan uang jaminan Rp2.500.000.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x