Pedangdut VU Velline Chu Terjerat Kasus Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:00 WIB
Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Polisi dengan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Siapa?
Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Polisi dengan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Siapa? /Ilustrasi Pixabay/Stevepb

JURNAL NGAWI - Pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Polisi menangkap basah pedangdut wanita berinisial VU pada Senin, 10 Januari 2021. Pedangdut VU ditangkap Polisi atas dugaan penyalahgunaan barang haram Narkotika di Jakarta Selatan.

VU alias Valline Chu ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga: Rincian Realisasi APBD Jawa Timur Pada Tahun Anggaran 2021, Peringkat Pertama Nasional

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari pmjnews, Senin (10/1/2022).

Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka di rumahnya.

Baca Juga: Update Banjir Jember, 1 Orang Tewas 2 Orang Hilang Terbawa Arus, Ratusan Rumah Warga Terendam Air

"Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," jelas Zulpan.

Usai ditangkap, Velline Chu dan suaminya kemudian menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil positif narkoba jenis sabu.

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x