Ubedillah Badrun Tidak Mau Minta Maaf Ke Publik, Dirinya Tidak Memfitnah

- 16 Januari 2022, 13:21 WIB
Gambar Ubedilah Badrun
Gambar Ubedilah Badrun /Jurnal Ngawi/Gambar @ubedilahbadrun.official

JURNAL NGAWI - Ubedilah Badrun dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) juga mantan aktivis ekstra kampus, yang telah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK terkait dugaan korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya tersebut terdaftar dengan nomor laporan; LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Alumni HMI MPO, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK

Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer dengan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah pada Jumat 14 Januari 2022.

Ketua Joman mengatakan laporannya ke Polda Metro Jaya itu bisa dicabut jika Ubedilah meminta maaf. Ia mengancam akan melaporkan dengan pasal yang lebih berat lagi jika Ubedilah Badrun tidak meminta maaf ke publik.

Baca Juga: Jejak Kasus Kebakaran Hutan Disinggung Ubedillah Badrun, Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK

"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik," terang Immanuel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti yang dikutip dari Tribun.

Menurut Ubedillah Badrun laporannya ke KPK atas dugaan korupsi dan atau TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut merupakan langkah hukum bukan memfitnah.

Baca Juga: Profil Bupati Panajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang Terjaring OTT KPK

Ubedilah Badrun menolak meminta maaf karena merasa dirinya tidak pernah memfitnah pihak mana pun.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x