“R yang kita amankan ini sudah empat kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi dari F,” ujarnya.
Saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri tengah melakukan pengembangan pengungkapan kasus ini.
Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Karimun guna penanganan korban calon PMI tersebut.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat yang akan bekerja keluar negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi melalui instansi pemerintah dan tidak melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas negara.
Baca Juga: Sejumlah Jadwal KAI di DAOP 7 Madiun Molor, Ada Truk Tersangkut di Perlintasan Kereta Api di Kediri
"Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti di rumah," demikian Binsar.***