Mulai Tanggal 9 Maret Penumpang Kerata Api yang Telah Vaksin Dosis Kedua Tak Perlu Hasil Tes Antigen atau PCR

- 10 Maret 2022, 14:33 WIB
Penumpang kereta api. (Foto: PMJ News).
Penumpang kereta api. (Foto: PMJ News). /

JURNAL NGAWI - Mulai 9 Maret 2022 kamerin. Pelanggan Kereta Api jarak jauh yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap tidak perlu tunjukkan hasil Antigen/PCR.

KAI menjelaskan pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

Baca Juga: Kebiasaan yang Dapat Menjaga Kesehatan Mental, Hasil Penelitian Sebut Salah Satunya dengan Ngemil

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata Ixfan hendriwintoko Manager Humas PT KAI (Persero ) Daop 7 Madiun melansir pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Hal ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kemudahan kepada penumpang.

Baca Juga: Contoh Membuat Pidato Bahasa Inggris (English Speech), Lengkap dengan Tata Urutnya

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: KAI DAOP 7 Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah