Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Berencara Ajukan Ke Praperadilan Status Tersakanya, Ini Kata Polisi

- 20 Maret 2022, 14:02 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akuntabilitas Kepolisian Dipertanyakan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akuntabilitas Kepolisian Dipertanyakan /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

JURNAL NGAWI - Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berencana mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya kini. Ini kata Polisi.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan mengajukan praperadilan yang rencananya dilakukan usai penetapan tersangka terhadap keduanya.

Mereka dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Mentri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Tragis Miris Pilu Seorang Ibu Gorok Ketiga Anak-anaknya Satu Meninggal Dua Kritis, Brebes Jawa Tengah

Menanggapi rencana itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan mempersilahkan jalur hukum tersebut.

"Intinya Polda Metro Jaya tidak masalah. Kita siap saja," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 20 Maret 2022.

Zulpan mengungkapkan, bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak setiap masyarakat dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi HP Vivo V23, HP Kelas Menengah Berjaringan 5G dengan Harga 6 Jutaan

Oleh sebab itu, pihaknya akan siap menghadapi hal tersebut.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah