Presiden Jokowi Ada Permainan Mafia Minyak Goreng Usai Orang Dalam Kemendag Ditetapkan Tersangka

- 20 April 2022, 15:23 WIB
Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng
Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng /Youtube/Setpres/

JURNAL NGAWI - Setelah pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan beberapa orang ditetapkan tersangka dugaan kasus Minyak Goreng, Presiden Jokowi minta penegak hukum usut tuntas.

Presiden Jokowi menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Bangkal Baru di Sumenep, Jawa Timur, Rabu, 20 April 2022.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja April 2022 Lion Air Group Buka Loker Penempatan Beberapa Kota

Joko Widodo menyoroti penetapan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan minyak goreng yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemarin, (Selasa, 19 April 2022) Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Jokowi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi mengatakan harga minyak mentah dunia memang mengalami lonjakan, sehingga hal itu dimanfaatkan para produsen minyak sawit di dalam negeri untuk melakukan ekspor.

"Kecenderungan produsen itu pengennya ekspor, memang harganya tinggi di luar," katanya.

Baca Juga: 13 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Berhasil Dibekuk Polda Jawa Timur, Berikut Modusnya

Saat pemerintah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter, sontak keberadaan minyak goreng di pasaran akhirnya menjadi langka.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut HET minyak goreng kemasan dan melakukan subsidi minyak goreng curah.

Sehingga, masyarakat tetap bisa membeli dengan harga Rp14 ribu per liter.

Namun, Jokowi melihat kebijakan yang diambil pemerintah dalam beberapa minggu ini dinilai belum efektif untuk menurunkan harga minyak goreng.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kami tetapkan. Artinya, memang ada permainan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Gudang Rudal Balistik Tochka-U Ukraina Dibombardir Rusia

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, adapun keempat tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Dalam kasus tersebut, Dirjen Perdaglu Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terhadap komoditas CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng kepada beberapa produsen antara lain Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah