JURNAL NGAWI - Agar tidak terjadi kemacetan, pihak Kepolisian akan menerapkan beberapa aturan baru untuk mengatasi musim mudik lebaran 2022 di new normal.
Kebijakan baru tersebut mulai dari One Way sampai sistem ganjil genap yang akan diterapkan pekan depan.
Direktur Penegakan Hukum Korps lalu lintas (Dirgakum Korlantas), Brigjen Pol Aan Suhanan akan melakukan sejumlah tindakan untuk mengawal mudik di masa new normal.
Baca Juga: Rusia Luncurkan Rudal ICBM Antar Benua Mampu Tembus Senjata Anti Rudal Modern
Salah satunya adalah Aan akan meminta seluruh anggota Polri untuk mempersiapkan pengamanan sesuai dengan tugasnya masing-masing mulai persiapan dari masyarakat yang akan mudik hingga penyiapan informasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberlakukan kebijakan one way (satu arah) dan ganjil genap secara bersamaan.
"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan mulai dari skema contra flow kebijakan one way dan ganjil-genap bersamaan," ujarnya menjelaskan dikutip dari Antara pada Kamis, 21 April 2022.
Baca Juga: Israel Buka Lebar Jadi Tuan Rumah Pertemuan Perdamaian Rusia-Ukraina
Aan menambahkan, sejumlah strategi tersebut dilakukan demi kelancaran arus mudik Lebaran pada tahun ini. Salah satunya akan menerapkan sistem satu arah (one way).