Bakal Ada Aksi Besar pada 21 Mei untuk Peringati Hari Reformasi, Sahroni Ingatkan Jangan Pakai Isu Pemakzulan

- 19 Mei 2022, 09:11 WIB
Ahmad Sahroni, Crazy Rich Tanjung Priok sentil affiliator binary option
Ahmad Sahroni, Crazy Rich Tanjung Priok sentil affiliator binary option /Tangkapan layar Instagram/@ahmadsahroni88

Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), diagendakan menggelar demonstrasi besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi.

Aksi itu merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

Sementara itu, dalam UUD 1945, ketentuan mengenai pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945. UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pasal 80 hingga pasal 84 mengatur terkait mekanisme pemakzulan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Muzaqi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x