Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

- 2 Juni 2022, 11:12 WIB
Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil /Jurnal Ngawi /Humas

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

JURNAL NGAWI - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Baca Juga: Kondisi Ridwan Kamil dan Atalia Praratnya Terungkap Momen Paling Berat Tapi Tetap Kompak Saling Menguatkan

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

Baca Juga: Ini Contoh MC Pelantikan Organisasi Mahasiswa Simak Tata Urutan Susunan Acara Disini

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.***

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Humas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x