Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Perhatikan dengan Baik Jangan Sampai Gagal Dapat Rp 3.550.000

- 12 Juli 2022, 09:15 WIB
Cara benar daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, simak semua syarat dan caranya disini
Cara benar daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, simak semua syarat dan caranya disini /@prakerja.go.id/Instagram

6. Setelah mengikuti tes singkat, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka

7. Tunggu pengumuman lolos program kartu prakerja

Baca Juga: Mengenal Regulasi Head to Head, Belajar dari Hasil AFF U19 2022 dan Piala Dunia 2018, Simak Perbandingannya

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Perkuliahan, Sekolah Persamaan, dll)

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah