Kesalahan Daftar Kartu Prakerja yang Sering Terjadi Jangan Sampai Terulang di Gelombang 36 Simak Dengan Baik

- 12 Juli 2022, 09:28 WIB
Kesalahan umum yang terjadi ketika daftar Kartu Prakerja simak disini
Kesalahan umum yang terjadi ketika daftar Kartu Prakerja simak disini /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

3. Tunggu pengumuman beberapa hari kedepan di laman prakerja.go.id dan email.

Sebelum bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 36, pastikan Anda sudah memenuhi syarat agar peluang untuk lolos seleksi semakin besar.

Sedangkan syarat peserta Kartu Prakerja Gelombang 36:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Belajar 3 Konsep Head to Head Piala Dunia 2018 Lalu, Berbeda dengan Regulasi AFF U19 2022

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah