Buruan Daftar Prakerja Gelombang 37 Perhatikan Baik-Baik Agar Bisa Terima Intensif Rp 3,5 juta

- 19 Juli 2022, 10:04 WIB
Apa itu Kartu Prakerja? Apa Saja Syarat Daftar Kartu Prakerja?
Apa itu Kartu Prakerja? Apa Saja Syarat Daftar Kartu Prakerja? /Tangkap layar prakerja.go.id

6 Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

7. Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes,
dengan verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

8. Lalu yang sudah memiliki akun, tinggal masuk halaman www.prakerja.go.id.

9. Selanjutnya tinggal masukan e-mail

10. Sesudah itu masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

11. Klik "Gabungung" pada gelombang yang sudah di buka.

12. Lalu tunggu sampai pengumuman seleksi di umumnkan di dashboard.

Adapun Syarat prakerja sebagi berikut:

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Pada Gelombang 37 yang harus dipenuhi pendaftar di antaranya:

1. Harus Warga Negara Indoneaia(WNI)
2. Hafus berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
5. yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah