JURNAL NGAWI - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar baik bagi para Guru non PNS dan non sertifikasi yang akan menerima insentif guru selama tahun 2022.
Tunjangan Insentif Guru non PNS dan non sertifikasi akan segera diberikan oleh Kemenag kepada para guru di RA, MI, Mts, dan MA.
Kementerian Agama terus memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS.
Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.
“Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.id, Sabtu (17/9/2022).
“Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, Bank Penyalur akan segera transfer insentif guru madrasah bukan PNS,” sambungnya.
Menurut Zain, panggilan akrabnya, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan,” tegasnya.