Pinjol Adalah Rentenir Online Forum PRMN Mengambil Sikap

- 16 Januari 2024, 19:32 WIB
Nilai rasa diksi ‘pinjol’ jadi lebih lunak dari makna sebenarnya. Sebut saja ‘rentenir online’. Semoga kita terhindar dari bahaya pinjol.
Nilai rasa diksi ‘pinjol’ jadi lebih lunak dari makna sebenarnya. Sebut saja ‘rentenir online’. Semoga kita terhindar dari bahaya pinjol. /Pikiran Rakyat

JURNAL NGAWI - Pinjol merujuk pada layanan pinjaman yang tersedia secara daring tempat individu atau pebisnis dapat mengajukan pinjaman melalui platform atau aplikasi berbasis digital. Karena serba digital, proses peminjaman jadi lebih mudah tetapi punya tingkat bunga tinggi dan risiko tertentu yang bisa membahayakan peminjam.

Beberapa penyedia jasa pinjol menyediakan dana pinjaman cepat dan aman sehingga menjadi pilihan yang gurih bagi mereka yang butuh uang instan. Namun, ada pula yang terlibat praktik kurang etis dan mematok bunga sangat tinggi.

Laporan Otortas Jasa Keuangan menyebut, 17,31 Juta orang pinjam uang melalui pinjol dengan total utang Rp50,53 triliun per April 2023.

Belakangan, nilai rasa diksi ‘pinjol’ dengan berbagai variannya seperti ‘bank keliling’, ‘bank emok’, ‘kredit harian’, ‘pinjaman tanpa jaminan’, ‘pinjaman cepat’, atau berlindung dalam istilah ‘peer-to-peer lending’ menjadi lebih lunak dari makna sebenarnya.

Pemakaian berbagai istilah itu membuat ancaman di baliknya kian tersamar. Padahal, sejatinya pinjol ilegal adalah rentenir.

Baca Juga: Ternyata Korban Pinjol Banyak Gen Y dan Gen Z, OJK Kirim Peringatan Keras Seperti ini

Baca Juga: Begini Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024: Inovasi KPU untuk Rekapitulasi Suara yang Cepat dan Akurat

Rentenir jalan pintas tak berujung yang bikin cemas

Rentenir adalah entitas yang memberi pinjaman uang kepada individu atau pebisnis dengan tingkat bunga tinggi.

Rentenir sering beroperasi di luar sektor perbankan resmi dan tidak diatur lembaga keuangan sah. Rentenir dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, termasuk individu, kelompok, atau lembaga bisnis kecil yang tidak punya lisensi untuk memberi pinjaman dana.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah