JURNAL NGAWI - PDI Perjuangan (PDIP) berhasil meraih keunggulan sementara dalam penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, menurut real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Hal ini disebabkan oleh dukungan yang kuat dari basis pendukungnya di berbagai daerah.
Menurut pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensat, PDIP mampu mempertahankan keunggulan ini karena adanya dukungan yang solid dari basis pendukungnya. Salah satu basis pendukung terkuat PDIP terletak di Jawa Tengah, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perolehan suara partai tersebut.
"Dalam real count ini, PDIP unggul sementara dengan perolehan suara sebesar 17,57 persen. Basis pendukung PDIP, terutama di Jawa Tengah, masih sangat kuat," ujar Hensat dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (15/2/2024).
Berdasarkan data dari KPU RI yang telah masuk hingga Kamis pukul 15.01 WIB, PDIP memimpin dengan perolehan suara 17,57 persen, diikuti oleh Partai Golkar dengan 13,09 persen, dan posisi ketiga ditempati oleh Partai Gerindra dengan 12,18 persen.
Di Jawa Tengah, salah satu basis pendukung utama PDIP, data dari KPU RI menunjukkan bahwa PDIP unggul dengan perolehan suara mencapai 25,97 persen dari total data yang masuk sebesar 36,53 persen. Partai Golkar menempati posisi kedua dengan 11,67 persen suara, diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra.
Hensat juga memprediksi bahwa PDIP akan terus unggul dalam perolehan suara Pileg 2024. "Saya memperkirakan PDIP akan mempertahankan perolehan suara di atas 17 persen, sementara Gerindra berkisar antara 14 hingga 15 persen, dan Golkar tetap stabil di angka 12 persen. Kemudian diikuti oleh PKS, PKB, dan NasDem," tambahnya.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Dengan dukungan yang solid dari basis pendukungnya, PDIP berharap dapat mempertahankan keunggulan ini hingga penghitungan suara selesai dan hasil resmi diumumkan oleh KPU RI.***