KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Simak Informasi Lengkapnya?

- 5 Maret 2024, 22:26 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama jajaran Komisioner KPU, August Melasz (kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) dalam jumpa pers terkait Sirekap di Kantor KPU, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. KPU menyatakan, ada kesalahan input data di 1.223 TPS.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama jajaran Komisioner KPU, August Melasz (kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) dalam jumpa pers terkait Sirekap di Kantor KPU, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. KPU menyatakan, ada kesalahan input data di 1.223 TPS. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran akreditasi lembaga pemantau pemilu pada Selasa (27/2), menandai dimulainya tahapan awal Pilkada 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, dalam sebuah jumpa pers yang diadakan pada tanggal yang sama.

Menurut Sudrajat, proses pendaftaran pemantau pemilihan atau pemantau pilkada telah dimulai sejak tanggal 27 Februari 2024 dan akan berlangsung hingga 16 November 2024.

Tahapan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024 yang akan melibatkan seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Resmi ! Jadwal Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024 dan Tahapan Pilkada, Simak informasi lengkapnya

Pendaftaran pemantau pemilihan dilakukan sesuai dengan tingkatan, dimana lembaga pemantau akan mendapatkan akreditasi dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, atau KPU RI.

Sudrajat menjelaskan bahwa pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan diberikan oleh KPU provinsi, sedangkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan bupati dan wakil bupati akan diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Selain itu, KPU RI juga akan mengakreditasi lembaga pemantau mancanegara atas rekomendasi kementerian yang berwenang dalam urusan pemerintahan di luar negeri.

Baca Juga: KPU RI Rilis PKPU 2 Tentang Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Tahapan Penuhnya

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x