Mahfud MD: Angket DPR bisa berujung pemakzulan presiden jika ada unsur pidana

- 11 Maret 2024, 14:38 WIB
Mahfud Md Mengungkap Respon Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi
Mahfud Md Mengungkap Respon Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi /Kominfo

JURNAL NGAWI - Cawapres nomor urut 3 Mantan Menkopolhukam yang kini juga menjabat sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa proses angket DPR dapat berujung pada pemakzulan presiden. Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam sebuah diskusi terkait kekisruhan Pemilu 2024.

"Pemakzulan memang perlu waktu lama dan hati-hati. Diatur sedemikian rupa agar tidak sembarangan dalam memakzulkan presiden. Namun, jika terdapat unsur pidana dalam temuan angket, proses pemakzulan masih dapat dilakukan," ujar Mahfud MD melalui akun media sosialnya baru-baru ini.

Mahfud MD, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), juga menegaskan bahwa ia akan turut serta dalam penyelesaian kontroversi Pemilu 2024 melalui jalur hukum.

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Kabar Hoaks 4 Hari Tidak Komunikasi dengan Ganjar Pranowo Pasca Pemilu 2024

Hal ini disebabkan oleh ketidaktergabungannya dalam partai politik mana pun yang memiliki fraksi di DPR.

Selain jalur hukum, Mahfud MD juga mengakui bahwa tekanan publik, terutama dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil, dapat memperkuat upaya menyelesaikan kontroversi yang terjadi.

"Saya hanya akan ikut jalur hukum karena saya bukan anggota partai politik. Jalur angket dilakukan oleh anggota DPR sesuai kebijakan partainya masing-masing. Adalah salah kaprah untuk mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tidak bisa diselesaikan melalui angket. Tentu saja bisa," jelas Mahfud MD.

Menurutnya, terdapat dua jalur resmi untuk menyelesaikan kontroversi terkait Pemilu 2024, yakni melalui gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan penyelesaian secara politik melalui DPR.

Baca Juga: Heboh! Akun Instagram Mahfud MD Diretas, Unggah Video Tentara Israel dan Kalimat Bahasa Ibrani

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x