JURNAL NGAWI - Harga minyak goreng Rp 14.000 masih belum dirasakan pedagang pasar tradisional di Ngawi Jawa Timur.
Pemerintah pusat telah menetapkan satu harga minyak goreng kemasan yakni Rp 14.000 sejak kemarin Rabu 19 Januari 2022.
Kementerian Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya akan menggelontorkan 250 juta liter minyak goreng kemasan satu harga.
Satu harga minyak goreng itu sementara masih berlaku untuk toko-toko ritel, sementara penyesuaian satu harta tersebut untuk pasar tradisional akan dilakukan penyesuaian selama 1 minggu.
"Khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," kata Airlangga Hartarto, Rabu 19 Januari 2022.
Pantauan tim jurnalngawi-pikiranrakyat.com, di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Ngawi Jawa Timur harga minyak goreng belum satu harga Rp 14.000.
Beberapa pedagang masih menjual di harga kisaran Rp 19.000 sampai Rp 22.000 per liter tergantung merek minyak goreng.
Salah satu pedagang di Pasar Kedungprahu Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, Sumini mengatakan, masih berusaha menghabiskan stok dengan harga lama. Dia masih menjual harga minyak goreng di atas Rp 14.000.
Editor: Zayyim Multazam Sukri