Satu Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Pemerintah Siapkan Dana 7,6 Triliun Gelontor 250 Juta Liter Setiap Bulan

- 19 Januari 2022, 05:34 WIB
Pekerja menurunkan minyak goreng yang akan di jual di  Operasi Pasar Minyak Goreng.
Pekerja menurunkan minyak goreng yang akan di jual di Operasi Pasar Minyak Goreng. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

JURNAL NGAWI - Hari ini Rabu 19 Januari 2022 harga minyak goreng kemasan akan sama satu harga Rp 14.000 per liter.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.

Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter mulai berlaku hari ini Rabu 19 Januari 2022 sejak pukul 00.00 WIB.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ujar Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Selasa (18/1/2022), dikutip dari pikiranrakyat.com.

Baca Juga: Pertimbangan Tiadakan CPNS di 2022 Fokus Rekrut PPPK, serta Sanksi Bagi Instansi yang Masih Rekrut Honorer

Sementara penyesuaian satu harta tersebut untuk pasar tradisional akan dilakukan penyesuaian selama 1 minggu. "Khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," tambah Airlangga.

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo; di 2022 Pemerintah Hanya Merekrut Pegawai PPPK, Ini Penjelasannya

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah