Petani Ngawi Wajib Tahu ini Jumlah Subsidi Pupuk 2023 yang Diajukan Pemerintah Kabupaten Ngawi Jawa Timur

- 2 November 2022, 09:24 WIB
Inilah pengajuan pupuk subsidi untuk petani Ngawi
Inilah pengajuan pupuk subsidi untuk petani Ngawi /Gambar petani pixabay

JURNAL NGAWI - Warga Kabupaten Ngawi yang mayoritas sebagai petani wajib tahu jumlah subsidi pupuk yang diajukan oleh pemerintah setempat untuk tahun 2023.

Kabupaten Ngawi adalah salah satu daerah penghasil padi terbesar di Jawa Timur.

Dilansir jurnalngawi.com dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per tahun 2020 luas area lahan di Kabupaten Ngawi yang ditanami padi mencapai 126.241 hektar.

Sementara luas daerah Kabupaten Ngawi sekitar 1.296 km².

Baca Juga: Berapa Honor PPK, PPS, KPPS Pemilu 2024? Ada Kenaikan Rp 300 Ribu Dibandingkan Pemilu 2020

Mengingat sebagai salah satu lumbung padi nasional, kebutuhan pupuk sangat dibutuhkan oleh para petani di Kabupaten Ngawi.

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah mengajukan pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2023.

Total pupuk subsidi yang diajukan Pemkab Ngawi sebesar 107.442 ton untuk 201.632 hektar lahan.

Franky Ardian Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKPP Kabupaten Ngawi mengatakan, usulan tersebut berdasarkan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK) yang disusun oleh kelompok tani.

Baca Juga: Mengerikan! Kronologi Tragedi Berdarah Pesta Hallowen Itaewon Korea, Orang-Orang Bertumpuk Sampai 6 Lapisan

"Saat ini alokasi usulan tersebut sudah sampai ke tingkat provinsi yang akan diteruskan ke tingkat pusat," ujarnya seperti dilansir dari kantor berita Antara, Rabu 2 November 2022.

Franky menjelaskan, total pupuk subsidi yang diajukan tersebut rinciannya adalah pupuk Urea bersubsidi sebesar 53.819 ton, dan NPK 53.632 ton.

Pengajuan pupuku bersubsidi hanya dua jenis tersebut sesuai Permentan nomor 10 tahun 2022 dimana pemerintah hanya memberikan subsidi pupuk pada UREA dan NPK.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemerintah menyediakan pupuk subsidi berupa ZA, UREA, NPK, SP36, dan pupuk organik petroganik," jelas Franky.

Franky menambahkan, jika melihat tahun sebelumnya jumlah pupuk subsidi yang terealisasi lebih sedikit dibandingkan pengajuan.

Baca Juga: Kenal Lewat Medsos, Penjual Bakso di Ngawi Aniaya dan Perkosa Mahasiswi asal Tuban

"Meski ada penurunan jumlah pengajuan dari realisasi, pada akhir tahun Kabupaten Ngawi kerap menerima re alokasi pupuk dari daerah lain di Provinsi Jatim. Hal ini mengingat Ngawi sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar se Jatim," tuturnya.

Untuk diketahu, dalam Permentan nomor 10 tahun 2022 selain perubahan jenis pupuk yang disubsidi juga ada alokasi perubahan pupuk menjadi 9 komoditas tanaman strategis.

9 komoditas tanaman yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi yakni jagung, padi, kedelai, cabai, bawang merah putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah